Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2 Oknum Pejabat di Toraja Utara Catut Institusi Kehutanan

    Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2 Oknum Pejabat di Toraja Utara Catut Institusi Kehutanan

    TORAJA UTARA - Pembukaan atau pelebaran jalan yang diduga berada dalam kawasan Hutan Lindung (HL) di Kabupaten Toraja Utara, dibantah oleh 2 pejabat yang berinisial AT dan Yn jika itu melanggar aturan, Sabtu (29/4/2023).

    Bantahan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi langsung di kediamannya pada hari Kamis (20/4/2023).

    AT yang sebagai salah satu kepala OPD di Kabupaten Toraja Utara mengatakan jika untuk pembuatan jalan untuk akses masyarakat dalam kawasan hutan lindung sudah bisa dilakukan dan itu berdasarkan hasil pertemuan bersama pihak Kehutanan beberapa waktu lalu di Tangmentoe Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu'.

    "Oh kamu ketinggalan informasi. Kamu pergi tanya Kehutanan karena untuk pembuatan jalan dalam kawasan itu sudah bisa dan itu sudah dibahas bersama pihak Kehutanan waktu itu di Tangmentoe, " ungkap AT, kepada awak media Indonesia Satu.

    Sebagai Kepala salah satu OPD di Pemda Toraja Utara, AT juga menjelaskan jka hal itu sudah 2 tahun berturut turut dibicarakan bersama pihak Kehutanan.

    Pernyataan itupun dibenarkan oleh Yn yang juga aktif menjabat sebagai anggota DPRD Toraja Utara yang mana diketahui orang terdekat dari AT.

    "Itu kan jalan untuk masyarakat dan itu bisa. Yang tidak bisa adalah untuk pemukiman, " terang Yn

    Sementara secara terpisah saat dikonfirmasi melalui via Whatsappnya pada hari yang sama, Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Parenrengi, menjelaskan jika itu harus ada izin.

    Senada dengan itu Kepala Bidang Tata Hutan dan Penggunaan Hutan, Nazaruddin melalui panggilan Whatsappnya yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa penggunaan pemanfaatan akses jalan dalam kawasan Hutan Lindung harus sesuai mekanisme atau aturan.

    "Itu harus jelas lokasinya dan jika dalam.kawasan hutan lindung maka itu prosesnya harus sesuai aturan yang berlaku, baru mendapat izin dari Kementerian atau Gubernur sesuai wilayah kewenangan akan luasannya, " jelas Nasruddin.

    Pernyataan 2 pejabat di Toraja Utara itupun saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (22/4/2023) ke Mantan Kepala UPT KPH Saddang II, Gazali, menjelaskan jika kegiatan pembuatan jalan di Sa'dan Ulusalu dalam.Kawasan Hutan Lindung, sudah pernah dihentikan semasa dirinya menjabat.

    "Itu waktu saya menjabat memang ada aktivitas di sana dan sempat kami hentikan karena tidak ada izin untuk itu. Tapi tidak tahu kalau mereka lanjutkan, " jelas Gazali

    Untuk diketahui bahwa berdasarkan hasil investigasi pengecekan salah satu lokasi pembuatan jalan tersebut dengan menggunakan Peta 362 yang dijalankan menggunakan aplikasi Avenza Map, berada pada titik koordinat - 2.819661, 119.912856 atau 2°49'10.8" S, 119°54'46.3" E.

    Dimana lokasi tersebut diduga di daerah Borong yang menghubungkan jalan Pa'tambenan - Salu Sokko. Namun pembuatan jalan juga diketahui ada di sekitar lokasi air terjun Sa'dan Ulusalu yang berdekatan dengan jalan ke Lewandi, bahkan diduga juga ada di sekitaran Buntu Bare.

    (Widian)

    kehutanan hutan lindung toraja utara titik koordinat
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar...

    Artikel Berikutnya

    Pembukaan Jalan Dalam Kawasan HL di Sa'dan...

    Berita terkait

    Buktikan Keseriusan Maju Cabup Pada Pilkada Torut 2024, Frederik Viktor Palimbong Silaturahmi ke Partai PDIP dan PSI
    Gegara Jual LKS, Sejumlah Kepsek di Toraja Utara Dipanggil Penegak Hukum
    Pemilu Dilaksanakan Bertepatan Hari Kasih Sayang 14 Februari 2024, KPU Toraja Utara Maksimalkan Sosialisasi
    Ketua PMKRI dan GMKI Mengajak Masyarakat Toraja Utara Dukung Pemilu Damai Tanpa Money Politik
    Ketua LPRI Toraja: Bukan Paksa atau Tidak, Aturan Larang Pendidik dan Komite Jual Buku ke Siswa
    Ketua PMKRI dan GMKI Mengajak Masyarakat Toraja Utara Dukung Pemilu Damai Tanpa Money Politik
    Oknum Polres Tator Sebar Opini Negatif Polri, Kabid Humas Polda Sulsel: Asumsinya Tanpa Bukti karena Kecewa Dimutasi
    Disesalkan Pengawasan Lemah di HL Sa'dan Ulusalu, Kepala KPH Saddang II Sebut Mentalnya Orang Kehutanan Rusak
    Pemilu Dilaksanakan Bertepatan Hari Kasih Sayang 14 Februari 2024, KPU Toraja Utara Maksimalkan Sosialisasi
    Buktikan Keseriusan Maju Cabup Pada Pilkada Torut 2024, Frederik Viktor Palimbong Silaturahmi ke Partai PDIP dan PSI
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Laporan Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara Berujung Damai, Terlapor Dokter Bambang Meminta Maaf
    Ratusan Relawan Purna Bakti Toraja Utara, Resmi Deklarasi Dukungan ke Dedy-Andrew
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Empat Desa Wisata di Toraja Utara Tidak Lolos ke 75 Besar ADWI, Wabup: Kita Introspeksi dan Berbenah

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Follow Us

    Tags